Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beredar Informasi Ganjil-Genap untuk Motor Mulai 18 Juli, Polda Metro Pastikan Hoaks

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 12 Juli 2019 |08:54 WIB
Beredar Informasi Ganjil-Genap untuk Motor Mulai 18 Juli, Polda Metro Pastikan Hoaks
ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Warganet dibuat resah dengan beredarnya informasi di grup WhatsApp mengenai aturan ganjil-genap yang berlaku selama 15 jam. Tak sedikit netizen mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.

Informasi yang beredar itu menyebutkan bahwa pemberlakuan skema ganjil genap khusus untuk sepeda motor di DKI Jakarta akan diberlakukan mulai 18-31 Juli bagi pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan MH Thamrin Jakarta dan Medan Merdeka Barat. Aturan itu disebutkan akan berlaku mulai pukul 06.00-10.00 WIB.

Namun, Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya menegaskan bahwa informasi yang beredar itu tidak benar alias hoaks.

“Berita HOAX,” tulis akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, Jumat (12/7/2019) pukul 07.15.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebelumnya menegaskan telah menolak penerapan sistem ganjil-genap untuk sepeda motor. Menurutnya, sistem ganjil genap hanya diberlakukan untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement