Sementara itu, anggota tim pakar kasus Novel, Hendardi, menyebut pemeriksaan terhadap Iriawan hanya untuk menepis berbagai isu yang mengaitkan kasus penyiraman dengan Iriawan.
"Untuk menepis berbagai isu bahwa betul Komjen Iriawan kita periksa dalam konteks beliau sebagai Kapolda. Jadi kalau orang diperiksa biasa saja sebagai saksi. Saksi karena hubungan itu ada. Hubungannya apa? Ya misalnya dia Novel pernah ke Polda Metro, Pak Iriawan juga pernah mengunjungi Novel ketika kejadian itu maupun sebelum, sesudahnya pernah. Itu yang kami periksa," kata Hendardi.
Baca Juga : Polri Sebut Ada Temuan Menarik soal Kasus Novel Baswedan, tapi Belum Mau Diungkap
Hendardi menilai wajar jika dalam pengusutan suatu kasus akan banyak pihak yang diperiksa, termasuk jenderal Polri. Mengklarifikasi, tambah Hendardi, bukan berarti karena Komjen Iriawan terlibat.
"(Suatu peristiwa) ada saksi-saksi di situ, kan saksinya kami periksa juga. Mengapa kami keluar kota kami periksa, saksinya betul pembicaraan ini saja atau ada pembicaraan lain dan sebagainya. Jadi jangan dipandang sebagai negatif bahwa jenderal ini pasti yang menjadi tersangka," tuturnya.
Baca Juga : Komjen Iriawan Bantah Diperiksa TGPF Novel Baswedan
(Erha Aprili Ramadhoni)