"Jadi walau tidak disebutkan isu pemberantasan korupsi, tidaklah bisa diartikan sebagai sinyal kurang baik, dan pemberantasan korupsi tidak lagi jadi prioritas, karena trending politics topic itu akan selalu terkait dan dimaknai dengan isu korupsi sebagai politik hukum dan kebijakan negara yang tetap mengakui dan menghendaki adanya suatu pemberantasan korupsi secara berkelanjutan," papar Indriyanto.
Dia melanjutkan, politik hukum pemberantasan korupsi akan selalu menjadi bagian berkelanjutan bagi negara yang tetap menghendaki adanya suatu pemerintahan yang bersih, yaitu adanya penegakan hukum melalui reformasi birokrasi dan struktural.
Indriyanto mengatakan, inilah sinyal dan atensi Jokowi terhadap penegakan hukum terkait korupsi melalui reformasi kelembagaan yang tidak efisien dan efektif. Jokowi bahkan akan melakukan tindakan pencopotan pejabat yang tidak on the track terhadap pelaksanaan reformasi.
Baca juga: Jokowi Janji Bubarkan Lembaga yang Tak Lakukan Reformasi Birokrasi