TANGERANG - Tim Penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Rius Vernandes beserta Elwiyana Monica, pada Rabu 17 Juli mendatang.
Pemeriksaan terhadap Youtuber tersebut guna dimintai keterangan sebagai saksi dari kasus dugaan pencemaran nama baik maskapai Garuda Indonesia.
Baca Juga: Rius Vernandes Dipanggil Polisi Gara-Gara Posting Menu Garuda Indonesia di IG, Kok Bisa?
Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Victor Togi Tambunan membenarkan adanya pemanggilan kepada keduanya. Menurutnya, Rius Vernandes saat ini masih berstatus sebagai saksi dan akan segera dilakukan pemeriksaan.
"Betul, ada pemanggilan itu. Saat ini dalam proses mengundang atau memanggil terlapor yang masih berstatus sebagai saksi dan kita akan mendengar keterangan mereka pada Rabu mendatang," ujar Victor, pada Selasa (16/7/2019).
Victor juga menerangkan, Rius dan Elwiyana dilaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, dan pasal 311 KUHP mengenai pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Rius dan Elwiyana dilaporkan oleh pihak Garuda Indonesia karena diduga mencemarkan nama baik maskapai dengan mengunggah video menu makanan di kelas bisnis ditulis dengan tulisan tangan. Unggahan tersebut kemudian menjadi viral dan menuai kontroversi.
Hingga berita ini ditayangkan, Okezone belum mendapat keterangan resmi dari pihak Garuda Indonesia. Humas PT Garuda Indonesia Ikhsan Rosan yang dikonfirmasi Okezone terkait kasus ini belum merespons.
(Fiddy Anggriawan )