BANDUNG - Sebanyak lima orang PNS Kota Bandung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi himpun mereka diperiksa Kantor Ditpam Obvit Polda Jabar di Jalan AH Nasution, pada Selasa (16/7/2019).
Lima PNS yang diperiksa diantaranya PNS Setda Kota Bandung, mantan kepala seksi di DPKAD Pemkot Bandung dan staf PNS, lalu ada salah satu kepala dinas di Kota Bandung dan seorang PNS staf ahli Wali Kota Bandung.
Baca Juga: KPK Duga Uang Korupsi RTH Bandung Mengalir ke Banyak Pihak
Mereka memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi proyek ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung.
"Iya benar ada (penyidik KPK)," ujar salah seorang petugas kepolisian di kantor Ditpam Obvit Polda Jabar.
Untuk diketahui, Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka, yakni Kepala DPKAD Hery Nurhayat, mantan anggota DPRD Tomtom Abdul Komar dan Kadar Slamet.