Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 PNS Pemkot Bandung Diperiksa KPK Terkait Korupsi Proyek RTH

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 16 Juli 2019 |13:47 WIB
5 PNS Pemkot Bandung Diperiksa KPK Terkait Korupsi Proyek RTH
Lima PNS Kota Bandung Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi RTH Bandung di Kantor Ditpam Obvit Polda Jawa Barat di Jalan AH Nasution, Bandung, Jawa Barat (foto: CDB Yudistira/Okezone)
A
A
A

Menurut KPK, anggaran dalam proyek RTH Kota Bandung mencapai Rp123,9 miliar terdiri belanja modal tanah dan belanja penunjang untuk enam ruang terbuka hijau.

Dua di antaranya RTH Mandalajati Rp33,455 miliar dan RTH Cibiru Rp80,7 miliar. Tersangka Tomtom dan Kadar diduga menyalahgunakan kewenangan untuk meminta penambahan anggaran. Selain itu, keduanya diduga berperan sebagai makelar pembebasan lahan.

Sedangkan Hery diduga menyalahgunakan kewenangan dengan mencairkan anggaran yang tidak sesuai dengan dokumen pembelian. Selain itu, dia mengetahui bahwa pembayaran bukan kepada pemilik langsung melainkan melalui makelar.

Baca Juga: Dalami Suap Pengadaan RTH, KPK Periksa Anggota DPRD Bandung

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement