Myo Nyunt, juru bicara Partai Liga Demokrasi Nasional yang berkuasa, mengutuk keputusan AS untuk menjatuhkan sanksi.
BACA JUGA: Ungkit Pembunuhan Rohingya, Jenderal Myanmar: Tentara Tidak Kebal Hukum!
"Tindakan semacam ini terjadi karena mereka tidak memahami situasi Myanmar yang sebenarnya," kata Myo Nyunt. Dia mengatakan bahwa para pemimpin Myanmar tidak mengabaikan masalah hak asasi manusia.
Departemen Luar Negeri AS sejauh ini tidak pernah menyebut operasi militer Myanmar pada 2017, yang menyebabkan lebih dari 730.000 Muslim Rohingya melarikan diri dari Myanmar, sebagai genosida seperti yang dilakukan PBB. Washington menyebutnya sebagai pembersihan etnis dan kampanye pembunuhan massal, pemerkosaan geng, dan kekejaman lainnya yang "terencana dan terkoordinasi".
(Rahman Asmardika)