Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AS Jatuhkan Sanksi Terhadap Panglima Tertinggi Myanmar Terkait Pembantaian Rohingya

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 17 Juli 2019 |15:14 WIB
AS Jatuhkan Sanksi Terhadap Panglima Tertinggi Myanmar Terkait Pembantaian Rohingya
Panglima Tertinggi Militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing. (Foto: Reuters)
A
A
A

Myo Nyunt, juru bicara Partai Liga Demokrasi Nasional yang berkuasa, mengutuk keputusan AS untuk menjatuhkan sanksi.

BACA JUGA: Ungkit Pembunuhan Rohingya, Jenderal Myanmar: Tentara Tidak Kebal Hukum!

"Tindakan semacam ini terjadi karena mereka tidak memahami situasi Myanmar yang sebenarnya," kata Myo Nyunt. Dia mengatakan bahwa para pemimpin Myanmar tidak mengabaikan masalah hak asasi manusia.

Departemen Luar Negeri AS sejauh ini tidak pernah menyebut operasi militer Myanmar pada 2017, yang menyebabkan lebih dari 730.000 Muslim Rohingya melarikan diri dari Myanmar, sebagai genosida seperti yang dilakukan PBB. Washington menyebutnya sebagai pembersihan etnis dan kampanye pembunuhan massal, pemerkosaan geng, dan kekejaman lainnya yang "terencana dan terkoordinasi".

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement