JAKARTA – Habib Rizieq Shihab sudah dua tahun lebih berada di Arab Saudi setelah Polda Metro jaya menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penyebaran konten pornografi. Pria berumur 53 tahun itu juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penghinaan Pancasila oleh Polda Jawa Barat.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menduga ada pihak di Indonesia yang berusaha menghalangi Imam Besar FPI itu pulang ke Tanah Air. "Saya mau tegaskan sekali lagi bahwa Habib Rizieq bukan tidak mau pulang, tetapi tidak bisa, karena terhalang berupa pencegahan keluar dari luar wilayah Saudi atas permintaan dari pihak kita di sini (Indonesia)," ujarnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin 15 Juli 2019.
Ia menyatakan, Pemerintah Arab Saudi memegang bukti yang menunjukkan kalau Habib Rizieq tak bisa pulang ke Indonesia.
Baca juga: Dirjen Imigrasi Sebut Negara Tidak Menghalangi Habib Rizieq Pulang
"Saya berkali-kali ke sana, saya diperlihatkan dokumen dan diceritakan oleh Habib Rizieq pada saat interview dan wawancara dengan pihak otoritas Saudi bahwa clear enggak bisa dibohongi, permintaan supaya Habib Rizieq tidak keluar, ada di sini, jelas ketika dalam wawancara," katanya.