Sebelumnya, Nur mengatakan, hal itu perlu dilakukan lantaran berdasarkan pemeriksaan ulang tempat kejadian perkara (TKP) dan pengujian kasus tersebut ditemukan adanya temuan orang yang diduga pelaku. Untuk itu, pihaknya merekomendasikan pembentukan tim teknis kepada kapolri.
"TGPF merekomendasikan kepada Kapolri untuk melakukan pendalaman fakta terhadap satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel pada tanggal 5 April dan 2 orang tidak dikenal yang berada di dekat tempat wudhu Masjid Al Ikhsan menjelang subuh dengan membentuk tim teknis yang memiliki kemampuan spesifik yang tidak dimiliki TGPF," ujarnya.
Baca Juga: Tim Pakar Menduga Penyerangan terhadap Novel Baswedan karena Dendam
(Arief Setyadi )