"Kasus apa saja yang kami maksud satu kasus e-KTP, kedua kasus mantan Ketua MK sodara Akil Mochtar AM, kemudian kasus Sekjend MA, kasus Bupati Buol (Amtan Batalipu), kasus Wisma Atlet, satu lagi kasus yang tidak dalam penanganan tapi miliki potensi yaitu kasus penanganan sarang burung walet di Bengkulu," terangnya.
Baca Juga: TGPF Duga Ada 6 Kasus Berkaitan dengan Penyiraman Novel Baswedan
Menurutnya selain enam kasus tersebut, masih ada kemungkinan kasus lain yang jadi pemicu penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Namun, karena adanya keterbatasan waktu hanya enam kasus itu yang bisa diteliti kemungkinannya.
"Semua harus dipertimbangkan motif ini rata-rata kasus yang di tangani melibatkan high profile kami menduga orang-orang yang bermaksud tidak melakukan sendiri tapi menyuruh orang lain (untuk menyerang Novel)," ucapnya.
(Fiddy Anggriawan )