Setelah pelaku dapat menjangkau korban, langsung menarik dengan cepat tas yang ada didekapan remaja itu. "Tiba-tiba dari belakang ada pengendara sepeda motor yang langsung menarik tas milik korban yang sedang dipegangnya, lalu pelaku berhasil membawa tas yang dipegang korban tersebut," bebernya.
Hanya saja, setelah barang jarahannya berhasil diraih, ST malah oleng dan kemudian terjatuh. Beruntung korban merasa iba dan meminta warga tidak memukulinya.
Baca Juga: Setnov Jangan Berulah Lagi kalau Masih Mau di Lapas Sukamiskin
"Pelaku terjatuh dari sepeda motor, sehingga pelaku langsung ditangkap oleh saksi berikut barang bukti, selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Kemayoran," tuturnya.
Akibat ulahnya, pelaku terancam bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan kurungan lima tahun.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.