Hal serupa diungkapkan anggota TGPF, Hendardi. Ia mengatakan, selama enam bulan mengusut kasus ini, timnya belum bisa mengungkap pelakunya.
"Ini bukan pembenaran atau apa. Memang setiap kasus memiliki karakter dan tingkat kesulitan masing-masing," katanya.
Baca juga: TGPF Rekomendasikan Kapolri Bentuk Tim Teknis Ungkap Kasus Novel

Hendardi mengatakan, proses pencarian fakta oleh TGPF berangkat dari hasil penyelidikan polisi. TGPF, kata dia, mengurai kembali alibi para saksi dalam kasus ini.
"Kami mulai dari prinsip tidak memercayai alibi yang ada, dan kami melakukan penyelidikan ulang, interviu ulang, reka ulang TKP, kemudian pengembangan saksi-saksi," paparnya.