Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim PN Jakbar hingga Penyidik Pembantu Polda Metro Diperiksa KPK

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 19 Juli 2019 |10:58 WIB
Hakim PN Jakbar hingga Penyidik Pembantu Polda Metro Diperiksa KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan beberapa saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara penipuan investasi yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).

Dalam jadwal pemeriksaan hari ini, penyidik melakukan pemanggilan terhadap Hakim Ketua PN Jakbar Machri Hendra, Hakim Anggota PN Jakbar Ivonne K Maramis, dan Ibu rumah tangga Susan Limena.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka (AGW) Agus Winoto," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Selain itu, lembaga antirasuah juga melakukan pemanggilan terhadap Penyidik Pembantu Polda Metro Jaya Fajar Setiyawan. Dia akan diperiksa untuk tersangka lain dalam kasus ini.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka ALV," ujar Febri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement