Pihaknya berharap dengan melakukan pendalaman bisa mengembangkan keterangan saksi tersebut sehingga dapat mengungkap kasus yang sudah berjalan lebih dari dua tahun itu. "Yang jelas secara perorganisasian minggu depan akan ditetapkan keseluruhan dari tim ini. Berawal dari evaluasi kembali apa yang dilakukan termasuk hal yang sudah direkomendasikan TPF," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Polri mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Dia memberi waktu tiga bulan ke Polri agar mampu membuka tabir misteri siapa pelaku teror yang terjadi pada 11 April 2017.
Baca Juga: TGPF: Serangan ke Novel Baswedan untuk Membuat Korban Menderita
Polri diminta harus bisa menangkap pelaku dari temuan-temuan yang dilakukan oleh tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Saya sampaikan tiga bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan. Kita harapkan dengan temuan yang ada sudah menyasar ke kasus-kasus yang sudah terjadi," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat 19 Juli.
(Arief Setyadi )