Jokowi juga tak ingin membentuk TGPF karena menilai Tito Karnavian harus menuntaskan kasus tersebut.
"Kalau semua diambil alih Presiden, nanti ngapain yang di bawah? Presiden itu jangan dibebani hal teknis dong, nanti akan mengganggu pekerjaan-perkejaan strategis, teknis ada Kapolri, sampai tuntas!," tegasnya.
Menurut Moeldoko, dorongan pembentukan TGPF hanya desakan sekelompok orang saja lantaran ingin membangun opini publik. Ia menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, dan bukan negara persepsi.
"Itu persepsi yang dibangun oleh beberapa pihak, jangan kita berpresepsi, ini negara hukum bukan persepsi," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)