"Mereka (KPK) datang sekalian antar undangan kepada saya sebagai saksi Pak Nurdin," kata Jamhur di depan kantornya.
Jamhur tak masalah kantornya digeledah karena KPK membutuhkan data yang diperlukannya. Data-data yang dibawa petugas KPK, kata dia, sudah dicatat semua oleh staf Dishub Kepri. "Perlu data, itu hak mereka (penggeledahan) untuk melengkapi data-datanya. Staf saya sudah catat semuanya dokumen-dokumen yang dibawa," kata dia.
Lanjut Jamhur menjelaskan, terkait undangan pemeriksaan sebagai saksi dilaksanakan di Mapolresta Barelang, Jamhur dimintai keterangan sebagai saksi terhadap tersangka Nurdin Basirun. Dia mengungkap, bakal banyak kepala dinas Pemerintah Provinsi Kepri yang aka diperiksa. "Saksi dalam hal berkaitan pokok masalah masalah Pak Nurdin, besok pukul 10.00 WIB," ujar dia.
(Qur'anul Hidayat)