Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Segel Ruangan Kadishub Kepri dan Bawa 2 Koper Dokumen Pemanfaatan Ruang Laut

Muhammad Bunga Ashab , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2019 |13:25 WIB
KPK Segel Ruangan Kadishub Kepri dan Bawa 2 Koper Dokumen Pemanfaatan Ruang Laut
KPK Geledah Dishub Kepri Terkait Suap Izin Prinsip dan Lokasi Pemanfaatan Laut Proyek Reklamasi di Batam (foto: M Bunga Ashab/KoranSindo)
A
A
A

Sementara Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim lembaga antirasuah tadi melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kepri, salah satunya kantor Dishub Pemerintah Provinsi Kepri.

"Tim mengamankan sejumlah dokumen-dokumen terkait perizinan pemanfaatan ruang laut di Kepri. Untuk lokasi lain, akan kami sampaikan lagi perkembangannya nanti," ujar Febri lewat pesan singkat.

Informasi yang diperoleh, Tim Satgas KPK menggeladah sejumlah titik lokasi di Kepri untuk mencari barang bukti terhadap kasus Nurdin Basirun. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan suap terkait perizinan di Kepri dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Baca Juga: Pengacara Gubernur Kepri Siapkan Alat Bukti dan Saksi Meringankan dari Jeratan KPK

KPK Geledah Dishub Kepri Terkait Suap Izin Prinsip dan Lokasi Pemanfaatan Laut Proyek Reklamasi di Batam (foto: M Bunga Ashab/Koran Sindo)

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement