Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terkait Kursi Pimpinan MPR, NasDem: Silakan Bikin Paket Saja

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2019 |07:36 WIB
Terkait Kursi Pimpinan MPR, NasDem: Silakan Bikin Paket Saja
ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Partai Politik (Parpol) saat ini saling berebut kursi pimpinan Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR). Mulai dari koalisi Jokowi yakni, Golkar dan PKB, lalu pihak oposisi yaitu Gerindra serta Demokrat.

Menanggapi hal tersebut, politikus NasDem Irma Suryani Chaniago menyatakan mempersilahkan kepada seluruh parpol yang memiliki keinginan jabatan tersebut untuk menyiapkan paket jabatan kursi MPR.

"Soal kursi pimpinan MPR kan juga dengan sistem paket, silakan saja bikin paketnya," kata Irma kepada Okezone, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Berdasarkan UU MD3 No 2/2018 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah atau UU MD3, pimpinan MPR ditentukan melalui sistem paket karena ada unsur DPD di dalamnya.

Ilustrasi

Menurut Irma, setiap parpol yang hendak merebut posisi itu harus melewati proses paket yang telah disepakati oleh beberapa parpol. Apabila memang tidak melanggar aturan UU MD3, maka hal tersebut sah-sah saja.

"Sepanjang sesuai dengan peosedur UU MD3 kenapa tidak," ujar Irma.

Baca Juga: Peristiwa 23 Juli: Megawati Dilantik sebagai Presiden RI hingga Berdirinya PKB

Partai Gerindra mengincar kursi ketua MPR. Hal tersebut diungkapkan anggota MPR dari Fraksi Partai Gerindra Sodik Mudjahid.

Dia menyebut semangat rekonsiliasi mesti diwujudkan dalam penetapan ketua MPR oleh pimpinan parpol. Adapun yang pantas menempati posisi tersebut adalah Partai Gerindra.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement