Guna penyelidikan lebih lanjut, pria yang diduga berumur 30 tahunan ini diamankan petugas Perhutani dan diserahkan ke Polres Batu untuk diperiksa lebih lanjut.
"Pria itu bernama Jaenal, warga Jalan Dewi Sartika, Temas, Kota Batu, pengakuannya membakar hutan dengan mengumpulkan serasah kering di bawah pohon pinus untuk ditanami singkong. Sekarang kami serahkan ke Polres Batu untuk diperiksa lebih lanjut," tambahnya.
Baca Juga: Kebakaran Hutan Gunung Panderman Ancam Habitat Elang Jawa
Sementara Kasat Reskrim Polres Batu AKP Anton Widodo juga membenarkan adanya kabar seorang warga yang diserahkan ke kepolisian pasca tertangkap basah membakar hutan.
"Betul, dugaanya memang demikian. Masih didalami oleh penyidik karena kita menerima penyerahan dari Perhutani," ucap Anton.
(Fiddy Anggriawan )