"Untuk itu, kami mendorong daerah untuk segera menyelesaikan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), karena RDKK jadi database (pangkalan data) Kartu Tani dan pembagian pupuk bersubsidi," pungkas Muhrizal.
Seperti yang dilakukan Pemda Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, yang berupaya meningkatkan pelayanan transaksi Kartu Tani dengan program Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Transaksi Kartu Tani di Kios Pupuk Lengkap (KPL). Program sosialisasi ini sekaligus untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kendala dalam penerapan KT.
“Tiga pesan dari Bupati agar dipastikan penggunaan KT di Purbalingga berjalan lancar dan tidak ada kendala,” kata Sekretaris Daerah Purbalingga, Wahyu Kontardi.
Tiga pesan tersebut, kata Wahyu, pertama, melakukan verifikasi dan validasi data petani yang dapat dimasukkan ke dalam sistem setiap tanggal 25-30 pada bulan berjalan.
Kedua, mengantisipasi kekurangan pupuk bersubsidi di suatu wilayah melalui mekanisme realokasi antar kecamatan atau mengusulkan penambahan alokasi sesuai kebutuhan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah. “Ketiga, melaksanakan Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2017,” sebutnya.