Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kementan Dorong Pemda Tingkatkan Layanan Transaksi Kartu Tani

Kementan Dorong Pemda Tingkatkan Layanan Transaksi Kartu Tani
Foto: dok.Humas Kementan
A
A
A

Terkait dengan instruksi gubernur, dia mengatakan ada beberapa peran yang harus dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga serta distributor pupuk bersubsidi. Antara lain menata wilayah kerja KPL dengan menempatkan KPL di lokasi yang dekat dan mudah dijangkau oleh petani.

Menurut dia, peran berikutnya adalah melaksanakan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa satu orang petani hanya dapat membeli pupuk bersubsidi sesuai dengan KPL yang telah ditentukan.

Selain itu, sambungnya, membebaskan biaya transaksi pembelian pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani di KPL yang semula Rp 3.000 menjadi Rp 0 mulai tanggal 25 Februari 2019.

“Selanjutnya, mengoptimalkan fungsi komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di wilayah saudara dan menyediakan anggaran pendampingannya,” katanya.

Kepala Bidang Perdagangan Dinperindag Kabupaten Purbalingga Johan Arifin mengatakan, saat ini di Purbalingga terdapat enam distributor pupuk bersubsidi yang melayani penyaluran ke 116 KPL.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement