PONTIANAK - Kementerian Luar Negeri mengembalikan tiga warga Kalimantan Barat ke keluarga masing-masing, setelah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok ‘kawin pesanan’.
Menteri Luar Negeri RI, Retno Lestari Priansari Marsudi mengatakan hingga saat ini, masih ada beberapa WNI yang berada di KBRI dan dalam proses pemulangan. "Mereka ini semua menjadi korban TPPO dengan modus perkawinan pesanan, bahwa presiden sudah memberikan perintah untuk bergerak dan melakukan pencegahan agar tidak terjadi kasus serupa," ungkap Menlu di Kapolda Kalbar, Kamis (25/7/2019).
Menurutnya, TPPO adalah sebuah kejahatan dan harus diselesaikan, dalam hal ini juga penting untuk melakukan kerjasama. "Kita juga sudah melakukan kerjasama dengan Tiongkok," ujarnya.
Kerjasama juga dilakukan Kemenlu kepada pemerintah Tiongkok dan telah melakukan pertemuan pada hari Senin lalu. "Intinya kita ingin kasus ini dilihat sebagai dugaan kasus TPPO bukan murni isu pernikahan biasa," urainya.
