Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kades Berprestasi di Aceh Dipolisikan, 2.000 Warga Ajukan Diri Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan

Windy Phagta , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2019 |21:06 WIB
Kades Berprestasi di Aceh Dipolisikan, 2.000 Warga Ajukan Diri Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan
Bukti dukungan penangguhan tahanan untuk Teungku Munirwan (Foto: Windy/Okezone)
A
A
A

Namun Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, A. Hanan membantah telah melaporkan Tgk Munirwan ke Polda Aceh, “Kami tidak pernah melaporkan Tgk Munirwan ke Polisi, tidak tau siapa yang melaporkan, pada intinya kami memberi dukungan tentang inovasi, tentunya harus sesuai ketentuan,” Ujar A.Hanan.

Pernyataan A. Hanan tersebut bertolak belakang dengan surat laopran yang diterima Okezone di mana di dalam surat berkop Dinas Pertanian dan Perkebunan Pemerintahan Aceh tersebut yang melaporkan penemuan benih padi IF8 yang diperdangangkan tanpa label.

Sementara itu juru bicara pemerintahan Aceh Wiratmadinata, mengatakan, surat yang beredar di sejumlah orang, yang disebut sebagai surat pelaporan kepada kepolisian oleh Kadis Distanbun Aceh, bertanggal 28 Juni 2019, bukan surat melaporkan Tgk Munirwan, melainkan surat dengan perihal penyaluran/peredaran benih tanpa lebel di sejumlah daerah, seperti di Aceh Utara, Aceh Jaya dan Aceh Timur.

"Jelas ya, kita tidak dalam posisi melaporkan, apalagi sampai disebut-sebut atas izin Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Tidak ada itu, informasi yang beredar, hoax. Ini delik murni, bukan delik aduan, jadi hal terkait penegakan hukum, polisi yang berhak menjelaskan," kata Jubir Pemerintah, Wiratmadinata.

A. Hanan, menambahkan karena adanya peredaran benih tanpa lebel di beberapa daerah, maka pihaknya melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat mengambil langkah-langkah penertiban. Laporan Dinas Distanbun kepada kepolisian tentang adanya peredaran benih tanpa lebel, juga didasarkan atas laporan pihak Pengawas Benih Tanaman (PBT), yang juga ikut didalami oleh Tim Pengawasan Benih dari UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih dan Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan ke Kabupaten Aceh Utara.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement