Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Moeldoko Soroti Kasus Kades Berprestasi di Aceh yang Dipolisikan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2019 |21:10 WIB
 Moeldoko Soroti Kasus Kades Berprestasi di Aceh yang Dipolisikan
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kepala Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Teungku Munirwan, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh terkait kasus bibit padi unggul IF8 tanpa label.

Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Amir Faisal siap membantu kasus hukum, yang menimpa Teungku Munirwan terkait kasus dugaan penjualan benih padi IF8 tanpa label. Ia pun telah melaporkan kasus tersebut kepada Ketua HKTI, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko yang juga saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

"Alhamdulillah, sambutan Pak Moeldoko sangat baik, bahkan menurut Pak Moeldoko kepala desa tersebut terlihat ingin berbuat baik, dan tidak terlihat ada keinginan yang negatif," kata Amir Faisal dalam keterangannya, Jumat (26/7/2019).

 Baca juga: Kades Berprestasi di Aceh Dipolisikan, 2.000 Warga Ajukan Diri Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan

Selain itu, ia secara pribadi telah mendiskusikan kasus ini dengan Menteri Desa Eko Putro Sandjojo. Dalam pernyataan Menteri Desa di twitter pribadinya, Eko meminta kepada Gubernur dan Kapolda Aceh untuk membantu kepala desa yang inovatif ini agar bisa terus berinovasi dan merangsang warga Aceh lainnya untuk tidak takut berinovasi. Kalau dia melakukan kesalahan, tolong dibina dan jangan ditangkap.

 Penjara

Menurut Founder Atjeh Connection itu, kasus yang menimpa Tgk Munirwan harus dilihat dan disikapi secara bijak dan positif, apalagi ia telah berprestasi dan telah berbuat banyak untuk desanya melalui penggunaan dana desa secara efektif dan efisien.

"Hal ini menunjukkan dengan adanya dana desa, masyarakat desa semakin percaya diri dalam melakukan inovasi. Disinilah terlihat bahwa karakter masyarakat kita adalah karakter yang penuh dengan inovasi, dan pemerintah telah berhasil mendorong masyarakatnya untuk berinovasi melalui dana desa," sambungnya.

 Baca juga: Berhasil Kembangkan Benih Padi Unggul, Kades di Aceh Ini Malah Jadi Tersangka

Hal ini sesuai dengan semangat Presiden Jokowi terkait penggunaan dana desa yang bertujuan membangun desa yang mandiri dan mampu membangun perekonomian desa. Oleh karena itu, ia berharap agar Teungku Munirwan dibina dan diarahkan oleh pihak-pihak terkait.

"Kepala desa ini punya potensi dan berani berinovasi jadi harus ada pendampingan dan pembinaan agar ia bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat luas. Insya Allah bersama dengan HKTI dan stackholder terkait akan berusaha untuk membantu kasus ini dengan cara sebijak mungkin," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement