JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menjelaskan ihwal penangkapan petani Aceh, Teuku Munirwan. Petani yang sekaligus Kepala Desa Meunasah Reyeuk, Nisam, Aceh Utara itu ditangkap polisi karena menjual benih padi unggul IF8 yang tidak bersertifikat.
Amran langsung menerjunkan tim dari Kementan untuk mengetahui kasus tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga langsung mendaftarkan varietas jenis padi tersebut agar bisa diperdagangkan.
"Waktu pertama kami tahu laporan, malam langsung kami perintahkan turun tim yang menangani khusus varietas. Aku katakan, karena ini petani, langsung turun ke lapangan. Bila perlu bawakan formulir untuk mendaftarkan varietasnya. itu sangat bagus, apalagi kalau produktivitasnya tinggi," kata Amran di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Baca juga: Polisi Tangguhkan Penahanan Kades Berprestasi di Aceh Terkait Kasus Padi IF8