Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mentan Luruskan Soal Penangkapan Petani di Aceh

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2019 |05:31 WIB
 Mentan Luruskan Soal Penangkapan Petani di Aceh
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

Setelah itu, Amran pun mendapatkan laporan bahwa Munirman bukan hanya petani yang juga kepala desa di Aceh Utara. Pria yang kini telah ditangguhkan penahanannya itu merupakan pengusaha yang menjabat sebagai Dirut PT Bumdes Nisami Indonesia (BNI).

PT BNI itu merupakan wadah untuk mendapatkan pinjaman dari bank. Padahal benih padi IF8 merupakan varietas yang belum bisa diperdagangkan. Kemudian, setelah diusut Benih padi IF8 juga bukan hasil pengembangkan Munirman. Pasalnya, benih tersebut merupakan pemberian dari Tim Cakra 19, yang merupakan relawan Jokowi di Pilpres 2019.

"Tapi tolong jangan diatas namakan petani. Mereka adalah pengusaha, omzetnya Rp7 miliar," ungkap Amran.

 Baca juga: Kades Berprestasi di Aceh Dipolisikan, 2.000 Warga Ajukan Diri Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan

Amran menegaskan bahwa pemerintah akan mendukung penuh setiap inovasi yang dilakukan petani Indonesia. Bila perlu, kata dia, Kementan akan menjemput bola guna mengurus izin hasil inovasi petani agar bisa diperdagangkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement