Setelah itu, Amran pun mendapatkan laporan bahwa Munirman bukan hanya petani yang juga kepala desa di Aceh Utara. Pria yang kini telah ditangguhkan penahanannya itu merupakan pengusaha yang menjabat sebagai Dirut PT Bumdes Nisami Indonesia (BNI).
PT BNI itu merupakan wadah untuk mendapatkan pinjaman dari bank. Padahal benih padi IF8 merupakan varietas yang belum bisa diperdagangkan. Kemudian, setelah diusut Benih padi IF8 juga bukan hasil pengembangkan Munirman. Pasalnya, benih tersebut merupakan pemberian dari Tim Cakra 19, yang merupakan relawan Jokowi di Pilpres 2019.
"Tapi tolong jangan diatas namakan petani. Mereka adalah pengusaha, omzetnya Rp7 miliar," ungkap Amran.
Amran menegaskan bahwa pemerintah akan mendukung penuh setiap inovasi yang dilakukan petani Indonesia. Bila perlu, kata dia, Kementan akan menjemput bola guna mengurus izin hasil inovasi petani agar bisa diperdagangkan.