Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Disetujui DPR, TKN Yakin Jokowi Segera Keluarkan Amnesti untuk Baiq Nuril

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2019 |10:41 WIB
Disetujui DPR, TKN Yakin Jokowi Segera Keluarkan Amnesti untuk Baiq Nuril
Baiq Nuril. (Foto : Arif Julianto/Okezone)
A
A
A


Baca Juga : DPR Setujui Amnesti dari Jokowi untuk Baiq Nuril

Baiq Nuril lantas dianggap bersalah karena telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dinilai merekam dan menyebarkan percakapan yang bermuatan asusila atasannya itu. Atas hal itu, dirinya terancam menjalani hukuman penjara selama enam bulan dan denda sebesar Rp500 juta.


Baca Juga : Sambil Terharu, Baiq Nuril Ucapkan Terima Kasih Amnestinya Disetujui DPR

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement