Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Panggil Ulang Tersangka Kasus Dana Kemah Pekan Depan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2019 |11:33 WIB
Polisi Panggil Ulang Tersangka Kasus Dana Kemah Pekan Depan
Ahmad Fanani saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkair kasus dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. (Foto : Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil ulang tersangka kasus penyelewengan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017, Ahmad Fanani pekan depan. Hal itu lantaran ia mangkir dari panggilan pemeriksaan perdana pada Senin, 22 Juli 2019.

"Kamu agendakan kembali pada Senin, 29 Juli 2019," kata Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan, saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Bhakti menyatakan, tak tahu ihwal alasan Fanani mangkir pada panggilang pertama. Sebab, pihaknya tak menerima konfirmasi baik dari Fanani atau kuasa hukumnya.

"Tidak ada konfirmasi. Jadi, kita tidak tahu alasannya tidak hadir pemeriksaan kemarin," tutur dia.

Bhakti menambahkan, pihaknya dapat memanggil paksa seandainya Fanani kembali urung memenuhi panggilan. Hanya saja, tindakan tersebut akan melihat kondisi yang terjadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement