"Kita juga lakukan penyitaan rumah dan bangunan prediksi Rp 250 jutaan," tambah Rade.
Untuk sementara, MH akan dititipkan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II A Paledang, Kota Bogor. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait keterlibatannya maupun aliran dana dugaan kasus korupsi dana hibah tersebut mengalir.
"Kita hanya periksa sebentar karena dia didampingi pengacara. Nanti kita perdalam lagi," jelasnya.
Sementara itu, MH mengaku selama buron sempat pergi ke beberapa tempat salah satunya Boyolali, Jawa Timur. Ia mengatakan bahwa semuanya diatur oleh orang yang disebutnya sebagai 'panglima'.
"Ada saja saya mah selama ini, tergantung panglima juga. Sempat ke Boyolali ke rumah saudara saya itu. Yang lebih tahu itu PPK. Pokoknya semua itu tergantung dari PPK, mulainya dari PPK," ucap MH.
MH pun enggan berbicara lebih jauh terkait kasusnya. Namun, dirinya siap kooperatif kepada tim penyidik.