Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penembakan Polisi, Komisi III: Pembinaan Rutin Harus Dilakukan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2019 |21:20 WIB
Penembakan Polisi, Komisi III: Pembinaan Rutin Harus Dilakukan
Ilustrasi Penembakan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR-RI, Masinton Pasaribu menyayangkan terjadinya kasus penembakan sesama polisi di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Ironisnya kejadian itu berlangsung di dalam polsek.

Masinton mengatakan, pembinaan kepada para anggota Polri secara rutin harus berjalan dengan baik, apalagi bagi mereka yang memiliki senjata.

"Harusnya pembinaan secara rutin maupun berkala dilakukan oleh atasan kepolisian terhadap personil anggota Polri yang memiliki senjata api mempedomani Perkap No.1/2009 dan Perkap No.8/2009," kata Masinton saat dihubungi, Jumat (26/7/2019).

Baca Juga: Seorang Polisi Dikabarkan Tewas Ditembak di Polsek Cimanggis

Masinton

Padahal kata Dia, standar penggunaan senjata api oleh anggota Polri sudah diatur jelas dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

"Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," ungkapnya.

Untuk itu sambungnya penting pembinaan bagi anggota polri dilakukan secara rutin. "Seperti pembinaan mental dan psikologi anggota Polri, serta tes urine secara rutin," tukasnya.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement