Menurut penuturan terlapor, sambung Indramoko, jika perihal yang dilakukan terhadap korban karena dirinya suka sama suka. Dia juga mengaku tak memaksa korban di saat melakukan hubungan terlarang.
"Terlapor menceritakan jika berawal pertemuannya di bus. Kala itu korban naik di bus tempat terlapor bekerja sebagai kernet. Komunikasinya berjalan sebulan hingga ia menjalin asmara. Korban yang baru saja pulang dari Palu, Provinsi Sulawesi Tengah lalu kemudian, terlapor mengajak korban untuk kabur dari rumahnya di Bonto Nompo Gowa pada tanggal 6 Juli 2019 lalu. Korban pun menuruti permintaan terlapor," beber Indratmoko menirukan pengakuan terlapor.
Korban selama pelariannya, menurut pelapor merasa gundah diselimuti rasa takut akan kemarahan keluarganya. Apalagi, dirinya kerap mendesak terlapor untuk segera menikahinya. Namun, terlapor hanya janji-janji saja dengan alasan tidak punya uang.
"Korban sudah delapan kali disetubuhi oleh terlapor. Sehingga ia meminta ke terlapor untuk menikahinya. Namun terlapor hanya janji-janji dengan bergam alasan. Dan itu diakui terlapor bahwa dirinya telah melakukan itu," ujar Indratmoko
Disebutkan pelaku bahwa dirinya 8 kali menyetubuhi korban, enam kali dilakukan dirumah kos dibelakang terminal daya, dua kali dilakukan dirumah tantenya di Jalan Asrama Haji Sudiang.
"Berakhir terlapor dan korban bertemu saat korban menghububgi tetangganya untuk meminta dirinya dibantu agar bisa pulang kerumahnya. Tetangganya pun datang ke terminal Regional Daya. Korban minta diantar oleh terlapor ke terminal. Disana korban dan terlapor berpisah," ujar Indratmoko.
Orangtua korban yang telah melaporkan kasus penculikan dan penyetubuhan anaknya kata Indratmoko, sehingga terlapor dilakukan penangkapan. Hingga terungkaplah asmara silarian ini berujung di kantor polisi.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.