"Jadi soal rumor berkembang bahwa radikalsme dan tidak pancasila itu adalah isu yang mengada-ada dan FPI adalah organisasi yang terbuka dan tidak ada yang ditutupi. Jadi tahu semuanya ya," imbuh Sugito.
Baca Juga: FPI Tegaskan Isu Kepulangan Habib Rizieq Dibarter Pembubaran Ormasnya Hoaks!
Baca Juga: Alasan Polisi Belum Tahan Ahmad Fanani Meski Jadi Tersangka Kasus Dana Kemah
Sebagaimana diketahui sebelumnya Menko Polhukam, Wiranto menyatakan bahwa pemerintah belum memutuskan apakah akan memberikan izin perpanjangan SKT ormas FPI atau tidak.
"Organisasi ini kan sebenarnya izinnya sudah habis tanggal 20 Juni yang lalu, tapi sementara ini kan belum diputuskan ya izinnya itu dilanjutkan, diteruskan, diberikan, atau tidak," kata Wiranto di kantornya, Jakarta Pusat.
(Angkasa Yudhistira)