Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Izin Perpanjang Ormas Belum Dikeluarkan, FPI Klaim Hanya Kurang Satu Syarat

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Minggu, 28 Juli 2019 |17:20 WIB
Izin Perpanjang Ormas Belum Dikeluarkan, FPI Klaim Hanya Kurang Satu Syarat
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

"Jadi soal rumor berkembang bahwa radikalsme dan tidak pancasila itu adalah isu yang mengada-ada dan FPI adalah organisasi yang terbuka dan tidak ada yang ditutupi. Jadi tahu semuanya ya," imbuh Sugito.

Baca Juga: FPI Tegaskan Isu Kepulangan Habib Rizieq Dibarter Pembubaran Ormasnya Hoaks!

Baca Juga: Alasan Polisi Belum Tahan Ahmad Fanani Meski Jadi Tersangka Kasus Dana Kemah

Sebagaimana diketahui sebelumnya Menko Polhukam, Wiranto menyatakan ‎bahwa pemerintah belum memutuskan apakah akan memberikan izin perpanjangan SKT ormas FPI atau tidak.

"Organisasi ini kan sebenarnya izinnya sudah habis tanggal 20 Juni yang lalu, tapi sementara ini kan belum diputuskan ya izinnya itu dilanjutkan, diteruskan, diberikan, atau tidak," kata Wiranto di kantornya, Jakarta Pusat.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement