Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ultimatum Eks Bendum Pemuda Muhammadiyah untuk Kooperatif

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2019 |10:04 WIB
Polisi Ultimatum Eks Bendum Pemuda Muhammadiyah untuk Kooperatif
Ahmad Fanani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya mengultimatum eks Bendahara Umum Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani untuk kooperatif menghadiri pemeriksaannya dalam kasus dugaan korupsi dana kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.

Ahmad Fanani sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Pemanggilan ini merupakan panggilan ulang setelah pekan lalu dia mangkir.

"Yang bersangkutan semoga kooperatif, mau menjadi justice collaborator dan menginfokan kepada kami siapa pelaku intelektual dari kejahatan ini (korupsi)," kata Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan, saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (29/7/2019).

Bhakti menerangkan, pemeriksaan terhadap Fanani merupakan syarat formil guna memenuhi berkas perkara. Pasalnya, kata Bhakti, pihaknya telah melakukan pemberkasan dan segera melimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Pemeriksaannya bukan terkait pembuktian," ujarnya.

Korupsi

Baca Juga: Mantan Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah Jadi Tersangka Korupsi Dana Kemah

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ahmad Fanani sebagai tersangka kasus penyelewengan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.

Penetapan status tersangka itu diketahui dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP yang menyebut status Ahmad Fanani sebagai tersangka.

Dalam SPDP itu menyebutkan bahwa kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1.752.663.153.

Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 sampai 17 Desember 2017.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement