Walhi pun mempertanyakan pulau mana yang dimaksud bebas untuk publik tersebut sebab menurutnya semua yang ada di tanah reklamasi dikuasai oleh pebisnis.
"Faktanya pulau D itu dikuasai oleh kepentingan bisnis kita belum tahu," terangnya.
Tubagus menegaskan keoada Anies agar menghentikan seluruh aktifitas yang ada di reklamasi dan dilanjutkan dengan melakukan audit terhadap lingkungan.
"Kita juga meminta pemerintah untuk menghapus 13 pulau reklamasi yang dicabut itu dihapus dari peta Jakarta.
"Itu posisi kita hari ini karena jika posisi itu masih ada di peta Jakarta ini akan menjadi rekomendasi kebijakan terutama RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dalam proses pembangunan, nah kita meminta 13 pulau itu supaya tidak ada," ungkapnya.
(Edi Hidayat)