Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pecinta Hewan Geram, Minta Polisi Usut Tuntas Pemakan Kucing Hidup-Hidup

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2019 |16:08 WIB
Pecinta Hewan Geram, Minta Polisi Usut Tuntas Pemakan Kucing Hidup-Hidup
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Komunitas Pecinta Kucing Jakarta (KPKJ) geram dengan tindakan seorang pria yang memakan kucing hidup-hidup di Kemayoran, Jakarta Pusat. KPKJ menilai perbuatan itu sangat biadab dan mendesak polisi segera menghukum pelakunya.

"Kami selaku cat lovers dengan adanya video ini, merasa sangat geram dan sangat marah dengan perlakuan yang telah dilakukan oleh bapak tersebut," kata Penanggung Jawab Anggota KPKJ, Eby saat dikonfirmasi Okezone, Senin (29/7/2019).

Eby menuturkan, KPKJ beserta kalangan lainnya akan berupaya "memburu" pelaku. Pasalnya perbuatan tersebut sangat biadab dan membuat tidak nyaman pihak lainnya. Ia meminta kepolisian bertindak tegas atas perbuatan pelaku.

Kucing

"Pasti. Karena bukan dari komunitas aja yang merasa geram, dari kalangan lain juga merasa tidak nyaman dengan adanya kejadian seperti ini," terang dia.

Lebih lanjut, ia meminta agar kepolisian memberi hukuman efek jera kepada pelaku. Eby menyebut tindakan penyiksaan hewan memiliki konsekuensi hukum, yakni Pasal 302 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tiga bulan.

Baca Juga: Viral Pria Makan Kucing Hidup-Hidup

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement