Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ungkap Kasus Anak Dijebak Video Call Sex, Semua Berawal dari Game

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2019 |16:19 WIB
Polisi Ungkap Kasus Anak Dijebak <i>Video Call Sex</i>, Semua Berawal dari <i>Game</i>
Peserta acara Munajat 212 membubarkan diri. (Foto: Puteranegara/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus pornografi anak di bawah umur lewat WhatsApp. Dalam hal ini, polisi menangkap satu orang pelaku berinsial AAP(27).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Polisi Iwan Kurniawan menjelaskan, kasus ini berawal dari permainan game online, AAP berkenalan dengan para korbannya dan kemudian berlanjut ke percakapan di WhatsApp. Tersangka menyasar sebanyak 10 anak di bawah umur.

"Pelaku bernisial AAP usia 27 tahun. Kita tangkap di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Iwan di Polda Metro Jaya, Senin (29/7/2019).

Iwan menuturkan, biasanya AAP mengincar korban anak perempuan di bawah umur, mulai dari umur 9 hingga 15 tahun. Tersangka AAP meminta para korbannya untuk membuka pakaian hingga bermasturbasi.

"Dia mencari taget anak perempuan di bawah umur 15 tahun, ada 9 tahun juga. Dari game online itu, dia meningkatkan ke video call di WhatsApp dan mengajak korban melakukan perbuatan seks, membuka pakaiannya dan menunjukkan kemaluannya serta mengajak korban masturbasi," kata Iwan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement