DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggelar razia terhadap pelajar yang membolos di jam sekolah, razia tersebut bertujuan untuk mengantisipasi tawuran pelajar yang kerap terjadi di sejumlah wailayah di Kota Depok, Jawa Barat.
Pada razia kali ini, anggota Satpol PP mendapati sebuah senjata tajam jenis celurit dari dalam tas pelajar yang sedang duduk berduaan di Setu Cinangka Depok. Sepasang pelajar inisial MF dan SBB merupakan salah satu siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta.
Baca Juga: Tawuran Antarpemuda di Petamburan Berawal dari Petasan, Berlanjut hingga Lempar-Lemparan Batu
"Kita dapat sepasang anak SMA kelas II, tapi membawa senjata tajam. Setelah kita geledah tasnya, didapati sebuah celurit dengan seorang siswi," kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Taufiq kepada wartawan di kantor Satpol PP, Jalan Margonda Raya, Pancoranmas, Depok, Senin (29/7/2019).
Dia menjelaskan, seluruh pelajar yang terjaring dalam razia yang dilakukan pihaknya sebanyak 12 pelajar dari berbagai sekolah di amankan. Namun untuk yang kedapatan membawa senjata tajam langsung di serahkan ke pihak kepolisian.
"Hari ini dapat kurang-lebih 12 pelajar hanya di dua lokasi setu. Mungkin karena ini awal masuk sekolah, banyak yang berangkat dari rumah, pamit ke sekolah tapi nyampenya ke tempat lain," tuturnya.