Baca Juga : Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana MTQ di Inhu Riau
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 2 dan 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujarnya.
Baca Juga : Alasan Polisi Belum Tahan Ahmad Fanani Meski Jadi Tersangka Kasus Dana Kemah
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.