"Saya sampaikan, mengingatkan mitra yang konstruktif di luar pemerintahan itu sangat bermartabat. Dan saya bisa tulis surat juga nantinya ke Pak Presiden, bisa tulis surat juga Menteri terkait masukan-masukan," tutur Sandiaga.
Baca Juga: Prabowo Terbuka Bila Megawati Ingin Berkunjung ke Hambalang
Baca Juga: Eks Presdir PT Lippo Cikarang dan Sekda Jabar Jadi Tersangka Baru Suap Meikarta
Kegiatan bersurat atau memberikan masukan pada pemerintah, kata Sandi, merupakan hak warga negara pada pemimpinnya.
"Sebagai warga negara kita bisa memberikan masukan apapun juga, hak kita memberikan pendapat itukan dilindung Undang-Undang Dasar," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)