Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ridwan Kamil Segera Temui Sekda Jabar yang Jadi Tersangka Suap Proyek Meikarta

Antara , Jurnalis-Selasa, 30 Juli 2019 |00:31 WIB
Ridwan Kamil Segera Temui Sekda Jabar yang Jadi Tersangka Suap Proyek Meikarta
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Foto: Pemprov Jabar)
A
A
A

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Iwa sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap izin proyek Meikarta. Iwa diduga menerima aliran suap dari proyek Meikarta sebesar Rp900 juta terkait dengan pengurusan RDTR di Provinsi Jawa Barat.

Gedung KPK

"Sejak 10 Juli 2019 KPK melakukan penyidikan untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa), Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat 2015 hingga sekarang dalam perkara dugaan suap terkait dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung KPK.

Atas perbuatannya Iwa Karniwa diduga melanggar pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement