TIMIKA - Seekor ular beracun merenggut nyawa anggota Satbrimobda Polda Sumatera Barat (Sumbar) yang bertugas di bawah kendali operasi (BKO) Polda Papua, Bripka Desri Sahrondi.
Bripka Desri yang juga tergabung dalam Satgas Amole pengamanan obyek vital nasional PT Freeport Indonesia itu dinyatakan meninggal dunia pada Senin (29/7/2019) pagi setelah sebelumnya digigit ular jenis death adder pada Sabtu, 27 Juli 2019 lalu. Lantas seberapa berbahayanya kah ular jenis death adder ini?
Anggota Reptile Timika Communities (RTC), Jessi Kukuh mengungkapkan bahwa ular jenis death adder yang menggigit Bripka Desri ialah salah satu jenis ular paling berbahaya dan mematikan di dunia.
"Salah satu ular dengan tingkat bisa tinggi. Kebanyakan (korban yang terkena gigitan-red) fatal atau menyebabkan kematian," kata Jessi ketika saat dikonfirmasi Okezone.
Death adder diketahui banyak tersebar di hampir seluruh wilayah Australia dan Papua bagian selatan, termasuk di Kabupaten Mimika. Bahkan, sebelumnya beberapa waktu yang lalu, kata Jessi, ular jenis yang sama pernah menggigit seorang anak hingga tewas di wilayah Mapurujaya, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.
Death adder diketahui bisa menyuntikkan sekitar 40-100 miligram (mg) racun saraf, yang mana sekali gigitan dapat menyebabkan kelumpuhan dan kematian hanya dalam waktu 6 jam yang berakibat pada kegagalan fungsi pernapasan.
"Kurangnya pengetahuan tentang ular tersebut, dan penanganan awal saat digigit sehingga kebanyakan berakibat fatal atau kematian," tuturnya.