Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peristiwa 31 Juli: Gunung Fuji Pertama Kali Meletus hingga Penyelenggaraan Jambore Dunia V

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2019 |07:22 WIB
Peristiwa 31 Juli: Gunung Fuji Pertama Kali Meletus hingga Penyelenggaraan Jambore Dunia V
Gunung Fuji. (Trips channel)
A
A
A

JAKARTA – Sejumlah peristiwa menarik terjadi di berbagai belahan dunia 31 Juli. Untuk mengingatnya, Okezone mengulas beberapa peristiwa menarik yang terjadi pada 31 Juli, berdasarkan Wikipedia:

781- Letusan Gunung Fuji

Hari ini pada 781, pertama kali Gunung Fuji meletus. Letusan tersebut jadi yang pertama dalam catatan sejarah Gunung Fuji.

Gunung Fuji sendiri adalah simbol Jepang yang terkenal dan sering digambarkan dalam karya seni dan foto-foto, serta dikunjungi pendaki gunung maupun wisatawan.

Gunung Fuji diperkirakan terbentuk sekitar 10.000 tahun yang lalu. Sebuah gunung berapi yang kini masih aktif walaupun memiliki kemungkinan letusan yang rendah. Gunung Fuji terakhir kali meletus pada 1707–1708.Terdapat lima danau di sekeliling Fuji, yaitu Danau Kawaguchi, Danau Yamanaka, Danau Sai, Danau Motosu, dan Danau Shoji.

Sekitar 200.000 orang mendaki Gunung Fuji setiap tahunnya, 30 persen di antaranya orang asing. Tenggat waktu yang paling populer bagi para pendaki adalah dari 1 Juli hingga 27 Agustus. Pendakian bisa memakan waktu dari 3 hingga 7 jam sementara penurunan gunung mencapai sekitar 2 hingga 5 jam.

Gunung Fuji (Lonelyplanet)

1963 - Persetujuan Manila

Persetujuan Manila atau juga disebut Matela Accord adalah sebuah persetujuan berasal dari inisiatif Diosdado Macapagal yang ditandatangani pada 31 Juli 1963 oleh Federasi Malayasia

Republik Indonesia, dan Republik Filipina.

Pertemuan berlangsung pada 7-11 Juni 1963 bertempat di Manila, para negara-negara peserta ini telah bersepakat dengan keinginan rakyat Sabah (Borneo Utara) dan Sarawak sesuai dengan konteks dari Lampiran Resolusi Majelis Umum 1541 (XV), 4 Prinsip 9, dengan pendekatan yang segar sesuai menurut pendapat

Sekretaris Jenderal PBB diperlukan untuk memastikan kepatuhan lengkap dengan prinsip penentuan nasib sendiri dalam persyaratan yang terkandung dalam Prinsip 9,dengan mempertimbangkan pemilu di Sabah (Borneo Utara) dan Sarawak melalui sebuah pemilu bebas dan tidak ada paksaan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement