JAKARTA - Tim Teknis Polri kasus dugaan penyiraman air keras Novel Baswedan akan mulai bekerja untuk melakukan penyidikan pada esok hari setelah surat perintah resmi ditandatangani Kapolri Jenderal Tito Karnavian hari ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, tim teknis itu akan segera turun ke lapangan dan melakukan pendalaman terhadap empat hal dalam penyidikan kasus tersebut.
Baca Juga: Kapolri Tanda Tangani Surat Perintah Tim Teknis Kasus Novel Baswedan

"Pertama tim akan melakukan analisa TKP dulu. Kenapa TKP menjadi titik tolak pekerjaan awal tim tersebut karena sesuai dengan teori pembuktian setiap peristiwa pidana selalu bermula dari TKP," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).
Menurut Dedi, dengan dilakukannya pengolahan TKP yang baik dan didukung oleh peralatan serta proses pembuktian secara ilmiah, maka tingkat persentase pengungkapan suatu kasus mencapai 60 hingga 70 persen.
"Triangle accident itu ada di situ TKP, barang bukti dan tersangka. Jadi segitiga itu diolah kembali tim ini. Ada labfor, inafis dan tim IT. Serta ada tim pemeriksa lainnya dari TKP," tutur Dedi.
Kemudian yang kedua, kata Dedi, tim teknis itu akan mendalami hasil pemeriksaan saksi yang sudah diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya. Setidaknya, ada 70 orang yang dimintai keterangan terkait dengan peristiwa ini.
"Kurang lebih 70 saksi lebih di cluster sesuai dengan waktu dan apa yang diketahui untuk lebih mengerucutkan petunjuk," ucap Dedi.