"KPK menyita sejumlah dokumen dan catatan keuangan, serta barang bukti elektronik berupa telpon genggam," kata Febri.
Rencananya, KPK akan melakukan terhadap pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara penipuan investasi yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini, besok. Pemeriksaan sejumlah saksi akan dilakukan di Mapolrestabes Semarang.
"Besok direncanakan akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihak swasta di kantor Polrestabes Semarang," ucapnya.
Baca Juga : Hakim PN Jakbar hingga Penyidik Pembantu Polda Metro Diperiksa KPK