JAKARTA – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan PT Angkasa Pura II dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), pada Rabu (31/7/2019).
Dari lima orang yang diamankan tersebut, empat di antaranya sudah digiring ke Gedung KPK.
"Totalnya yang sudah dibawa ke kantor KPK itu 4 orang. 4 orang ini dari unsur jajaran direksi ya, direksi di AP II kemudian ada pegawai dari yang lain itu PT Inti Persero, dan pihak lain yang terkait di lokasi," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (1/8/2019).
Saat ini, lanjut Febri, KPK melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keempat orang tersebut. Sementara satu orang lainnya belum dilakukan pemeriksaan.
"Dari 4 orang ini sekarang sedang dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK," ucapnya.