Baca Juga : OTT Petinggi Angkasa Pura II, KPK Sita Rp1 Miliar dalam Pecahan Dolar Singapura
"Ditemukan juga uang dalam bentuk dolar Singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," tuturnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum lima orang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berencana menggelar konferensi pers terkait OTT terhadap salah satu Direksi PT Angkasa Pura II hari ini.
Baca Juga : Terjaring OTT, Direksi PT Angkasa Pura II Diduga Terima Suap dari Proyek PT INTI
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.