Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia Ditangkap Polisi

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2019 |18:14 WIB
4 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia Ditangkap Polisi
Polisi Gelar Jumpa Pers (Foto: Harits/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap empat kurir narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Dari kedua pelaku diamankan barang bukti sabu seberat 43,5 kilogram dan terdiri dari 16 bungkus siap edar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut usai mendapat informasi dari masyarakat mengenai pengiriman paket sabu asal Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Pakning, Bengkalis, Riau pada tanggal 25 Juli 2019.

“Kemudian tim melihat adanya gerak-gerik mencurigakan dan melakukan pengejaran terhadap mobil Toyota Rush hitam bernomor polisi BM-195-BE,” kata Eko di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

Aksi kejar-kejaran pun hingga ke perkampungan Dompas, Jalan Jenderal Sudirman, Lintas Pakning-Siak. Sesampainya disana para pelaku sempat melakukan perlawan dengan sengaja melempar dua buah tas dari dalam mobil.

“Pelaku membuang 2 tas ke jalan, dan mobil tim menabrak tas tersebut sehingga narkotika golongan 1 jenis sabu berantakan dan juga membuat tim hilang kendali dan terperosok ke parit dan tim kehilangan jejak sementara,” ungkap Eko.

Narkoba

Baca Juga: Pecatan Polisi Pemilik Narkoba Tewas Dalam Baku Tembak

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement