Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Asyik Tidur Pulas, Pria di Cilincing Disiram Minyak Panas oleh Adiknya

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2019 |13:18 WIB
 Asyik Tidur Pulas, Pria di Cilincing Disiram Minyak Panas oleh Adiknya
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

Selain itu, kepada Polisi tersangka mengaku nekat menyiram minyak panas karena merasa kesal kepada kakaknya usai dimarahi.

“Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh bagian atas sebanyak 70% dan saat ini korban dirujuk dari RS Islam Sukapura ke RSCM,” tuturnya.

 Baca juga: Tanding Sepak Bola, Anggota Pemadam Kebakaran Dikeroyok hingga Bonyok

Atas perbuatannya, tersangka terancam lima tahun penjara dan saat ini tersangka sudah mendekam di balik jeruji Polsek Cilincing. Dan dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP atas tindak pidana penganiayaan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement