Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Korban Order Fiktif, Pemilik Warung Bebek Rugi Rp40 Juta

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2019 |04:32 WIB
Jadi Korban Order Fiktif, Pemilik Warung Bebek Rugi Rp40 Juta
Pemilik warung bebek jadi korban order fiktif. (Foto : Avirista Midaada/Okezone)
A
A
A

Baca Juga : Polisi Ringkus 5 Pelaku Order Fiktif Taksi Online di Surabaya

Pihaknya mengaku telah melaporkan orderan fiktif ke Grab. Namun hingga ia membuat laporan ke Polres Malang Kota masih dalam proses kelengkapan berkas transaksi.

Sementara itu, pihak Polres Malang Kota yang telah menerima laporan tersebut belum angkat bicara. Korban masih terus diperiksa kepolisian hingga Rabu malam di Mapolres Malang Kota.


Baca Juga : ABG Ini Akui Tipu Ojek Online 185 Kali dengan Order Fiktif

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement