Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Korban Order Fiktif, Pemilik Warung Bebek Rugi Rp40 Juta

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2019 |04:32 WIB
Jadi Korban Order Fiktif, Pemilik Warung Bebek Rugi Rp40 Juta
Pemilik warung bebek jadi korban order fiktif. (Foto : Avirista Midaada/Okezone)
A
A
A

KOTA MALANG – Pemilik warung bebek Ciphuk, Riski Riswandi, mendatangi Polres Malang Kota lantaran mengaku menjadi korban order fiktif di aplikasi ride hailing Grab.

Dalam 3 hari, Riski mengaku orderan yang masuk ke warungnya dapat mencapai Rp40 juta. Padahal, dalam beberapa hari terakhir warungnya tutup.

"Saya tidak merasa membuat pesanan yang masuk. Warung saya juga sudah tutup," tutur pemilik warung Bebek Ciphuk, Riski Riswandi, Rabu (31/7/2019).

Ia menjelaskan, pada Sabtu, 27 Juli 2019, ada telepon dari seorang driver ojek online yang mengeluh warung bebek miliknya tutup tutup. Sementera dalam aplikasi, Bebek Ciphuk tetap buka.

"Setelah itu driver bilang kalau hal ini bisa disalahgunakan. Kemudian saya cek," ucapnya.

Riski yang penasaran kemudian membuka email dari Grab dan kaget melihat transaksi di warungnya mencapai Rp15 juta. Dalam tiga hari, orderan di warungnya tembus Rp40 juta dan 25 persennya wajib disetorkan ke Grab.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement